Home / Mal Pelayanan Publik (MPP)

Mal Pelayanan Publik (MPP)

null

MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP)

 

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mataram berlokasi di Mataram Mall Lt. 1 (ex. Hero) diresmikan secara langsung oleh Walikota Mataram Bapak H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH pada tanggal 31 Agustus 2023 yang bertepatan dengan HUT Kota Mataram dan diresmikan secara Nasional oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bapak Abdullah Azwar Anas pada tanggal 26 September 2023 bersama 12 MPP Kabupaten/Kota lainnya. 

Dasar pembentukan MPP adalah Peraturan Walikota Mataram Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, untuk pengelola MPP ditetapkan dengan Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Mataram Nomor 659/164/DPMPTSP/VIII/2023 tentang Struktur Organisasi Mal Pelayanan Publik. Sampai dengan saat ini sudah ada total 15 instansi baik itu dari Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian/Lembaga Pemerintahan. Jam operasional MPP untuk Hari Senin - Kamis : 09.00 - 17.00 WITA, sedangkan untuk Hari Jumat : 09.00 - 11.00 WITA.

 

1. STRUKTUR ORGANISASI MAL PELAYANAN PUBLIK

null

Berdasarkan Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Mataram Nomor : 659/164/DPMPTSP/VIII/2023 tentang Struktur Organisasi Mal Pelayanan Publik

 

2. JENIS LAYANAN MAL PELAYANAN PUBLIK

nullnullnull

 

3. ALUR PELAYANAN MAL PELAYANAN PUBLIKnull

 

4. MAKLUMAT PELAYANANnull

 

5. SARANA DAN PRASARANA MAL PELAYANAN PUBLIKnull

 

6. VIDEO PELAYANAN MAL PELAYANAN PUBLIK

ARTIKEL LAINNYA

BANNER