Home / Janji Pelayanan

Janji Pelayanan

Janji kami sebagai petugas pelayanan :

  • Melayani Sesuai Persyaratan dan Prosedur tetap Pelayanan, Berdasarkan Ketentuan yang Berlaku;
  • Tidak Melakukan Praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Memberikan Pelayanan;
  • Pengguna layanan dapat mengajukan keluhan atau keberatan apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pengguna layanan akan  mendapat jawaban resmi dari pemberi layanan;
  • Kesalahan atau kekeliruan keterangan dalam produk pelayanan yang diakibatkan kesalahan teknis oleh penyedia layanan, maka penyedia layanan akan memperbaiki layanan tersebut tanpa memungut biaya tambahan;
  • Menyediakan dan melayani informasi yang berkaitan dengan tahapan proses penyelesaian perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

 

 

 

ARTIKEL LAINNYA

BANNER