HIMBAUAN PEMBAYARAN SECARA NON TUNAI
07 Feb 2022 | in Pengumuman | by adminDalam rangka menciptakan transparasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk itu disampaikan kepada pemohon / wajib retribusi IMB (Ijin mendirikan Bangunan)/ Reklame yang akan melakukan pembayaran agar menggunakan Pembayaran secara Non Tunai (Keterangan Lengkap Pembayaran Bisa di lihat di Surat yang kami Upload di bawah ini).
Created By admin
AS
ARTIKEL LAINNYA