![]() |
17 Mei 2018 09:38:34 Sosialisasi Standar Pelayanan DPMPTSP Kota Mataram |
![]() |
23 April 2018 07:24:35 PELAKSANAAN PERIZINAN ONLINE DPMPTSP KOTA MATARAM SETIAP HARI JUMAT |
![]() |
29 Januari 2018 09:07:21 DPMPTSP Kota Mataram Raih Role Model Nasional Pelayanan Publik Terbaik 2017 |
![]() |
29 Desember 2017 15:38:47 4 Inovasi DPMTSP Kota Mataram Meraih TOP 10 eNTeBeNOVIK |
![]() |
04 Desember 2017 09:00:29 DPMPTSP Kota Mataram Memperoleh Sertifikat SMM ISO 9001:2008 |
![]() |
07 September 2017 09:06:23 IZIN ADA DALAM GENGGAMAN ANDA |
![]() |
04 Agustus 2017 06:44:19 KEMENPAN RB Evaluasi Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Mataram |
![]() |
03 Agustus 2017 08:42:50 Kepala DPMPTSP Kota Mataram Memberikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan |
![]() |
24 Juli 2017 09:55:56 KPK Jadikan DPMPTSP Kota Mataram Sebagai Percontohan |
![]() |
14 Juli 2017 15:23:07 DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur Konsultasi SOP Ke DPMPTSP Kota Mataram |
Kamis, 23 Oktober 2014, 14:42 WIB
Bisnis.com, MATARAM—Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan penerbitan 432 izin membangun karena berbagai alasan.
Kepala BPMP2T Kota Mataram Cokorda Sudira M. mengatakan angka tersebut berasal dari periode April—Agustus 2014. Adapun, alasan belum dapat dikabulkan izin tersebut antara lain karena permohonan izin tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, pemohon akan membangun hotel di kawasan perumahan.
Selain itu karena adanya dokumen administrasi yang belum dilengkapi oleh para pemohon padahal petugas sudah menginformasikan kekurangan dokumen tersebut.
Dia mengatakan dalam setiap proses penerbitan izin sebuah pembangunan pihaknya tetap berpedoman dengan zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Tata Kota Mataram agar pembangunan tidak melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah ada.
“Sebelum kami mengeluarkan izin, sudah ada tim teknis dari SKPD yang turun untuk melakukan pengecekan di lapangan, agar diketahui apakah peruntukkan pembangunan itu sesuai atau tidak,” katanya, Kamis (23/10/2014).
Sementara terkait dengan permintaan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan untuk penundaan pengeluaran izin di kawasan pinggiran sebagai upaya menekan alih fungsi lahan, pihaknya mengakui masih belum dapat melaksanakan secara maksimal.
“Kami memang sudah melakukan komunikasi dengan SKPD terkait, namun jika izin pembangunanya itu untuk kepentingan masyarakat kami kan tidak bisa menundanya,” katanya.
Tetapi, lanjutnya, terhadap setiap izin akan dikeluarkan, BPMP2T memiliki tim untuk turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi lahan yang akan didirikan bangunan. Dengan harapan upaya itu juga dapat menekan alih fungsi lahan.
Dia menyebutkan jumlah permohonan perizinan yang masuk ke BPMP2T Kota Mataram mencapai 368 per bulan dari sebanyak 36 jenis izin yang ditangani lembaga itu.
Sumber : Antara - http://m.bisnis.com/quick-news/read/20141023/78/267304/pemkot-mataram-tahan-penerbitan-432-izin-membangun
Editor : Rachmad Subiyanto